Sabtu, 04 April 2009

PEMERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI PNPM Mandiri Perdesaan

Melalui program PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) Mandiri Pedesaan masyarakat dipicu untuk proaktif dalam membangun daerahnya. Tujuan pemerintah membuat program ini yaitu untuk meningkatnya kesejahtraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin diperdesaan dengan mendorong kemandiriaan dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan. Dalam hal ini pemerintah memberikan keleluasan kepada masyarakat agar masyarakat itu sendiri dapat membangun demi kesejahtraan daerahnya.
Pada prinsifnya pemerintah ingin meningkatkan pasar serta masyarakat desa dalam pembagunan dan pemberdayaan yang berpihak pada masyarakat miskin. Penentuan lokasi PNPM Mandiri Perdesaan dan penentuan pemilihan lokasi berdasarkan, kecamatan yang tidak termasuk kategori kecamatan bermasalah dalam PPK (Program Penentuan Kecamatan). Dan kecamatan kecamatan yang diusulkan oleh pemerintah daerah dalam skema kontribusi pendanaan.
Dalam hal ini PNPM Mandiri Perdesaan mempunyai sasaran yang dituju yaitu rumah tangga miskin di perdesaan, kelembagaan masyarakat diperdesaan, dan kelembagaan pemerintah lokal.
Mekanisme pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan dalam kegiatan penegmbangna keuangannya itu sendiri telah diatur pemerintah diantaranya maksimal 25% untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat, yang diantaranya untuk kegiatan simpan pinjam perempuan dan usaha ekonomi produktif. Dan maksimal 75 % untuk kegiatan fisik. Tahap pertama sebesar 40 % dari jumlah bantuan, tahap ke dua sebesar 40 % dan tahap ke tiga 20 %, penerimaan dari dana tersebut langsung di terima ketua dari UPK (Unit Pelaksana Kegiatan) itu sendiri.
Kecamatan kecamatan yang mendapatkan bantuan PNPM Mandiri Perdesaan di Kabupaten Karawang di umumkan oleh Bupati Karawang yaitu Kecamatan Pedes APBN sebesar 700 Juta ditambah bantuan daerah APBD sebesar 200 juta, Kecamatan Tirta Jaya APBN sebesar 2,1 M ditambah bantuan pemerintah daerah APBD 600 juta, Kecamatan Lemahabang sebesar 700 juta ditambah pemerintah daerah melalui APBD 200 juta, Kecamatan Batujaya 2,1 M APBN sebesar 2,1 M ditambah bantuan pemerintah daerah sebesar 600 juta, Kecamatan Cibuaya APBN 700 juta ditambah bentuan pemerintah daerah 200 juta, Kecamatan Tempuran APBN sebesar 700 juta ditambah bantuan emerintah daerah sebesar 200 juta, Kecamatan Kutawaluya APBN sebesar 1, 75 M ditambah bantuan pemerintah daerah APBD 500 juta, Kecamatan Cilamaya Wetan APBD sebesar 2,1 M ditambah bantuan pemerintah daerah ABPD 600 juta, Kecamatan Cilamaya Kulon sebesar APBD 1,75 M ditambah bantuan pemerintah daerah APBD 500 juta, secara simbolis diserahkan Bupati Karawang pada saat senam pagi di lapangan Karang Pawitan.
Dikatakan oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Sosial (BPMS) Drs. H. Momon Sudirman, Msi yang didampingi Drs. Wawan Hermawan, Msi bahwa ‘dana tersebut agar dipergunakan sesuai dengan aturan dalam petunjuk teknis operasional (PTO)’. Lanjutnya yang bertanggungjawab sepenuhnya adalah UPK, kalaupun uang tersebut tidak dikembalikan ataupun tidak terealisasi itu merupakan tanggungjawab kelompok dan itu berarti UPK tersebut bermasalah.