Selasa, 07 April 2009

Pemilu

Tanggal 9 bulan April tahun 2009, kita bangsa Indonesia akan membuat sejarah baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pada tanggal itu kita rakyat Indonesia akan memilih wakil-wakil mereka yang akan duduk di Dprd kabupaten, Dprd Propinsi dan di Dpr RI. Pemilu kali ini sungguh sangat berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya, bila dalam pemilu terdahulu kita hanya memilih partai dan selanjutnya partailah yang akan menunjuk dan menempatkan caleg-caleg itu dikursi dewan, namun sekarang kita berhak untuk menempatkan wakil-wakil yang kita kehendaki dan kita percaya untuk mewakili kita di kursi dewan yang terhormat. Tentu dengan segala harapan perubahan yang akan mereka usung demi perbaikan kehidupan bangsa dan rakyat Indonesia. Kita berharap keterwakilan suara kita untuk perubahan walau senyatanya masih banyak politisi-pilitisi busuk yang mencalonkan diri menjadi anggota dewan. Mereka menggunakan kekuatan uang untuk meraih suara dan menempatkan mereka di kursi dewan yang terhormat. Namun demikian semoga kita cukup berhati-hati dalam menentukan pilihan kita, jangan sampai suara kita jatuh ke caleg-caleg busuk yang hanya akan memperkaya diri sendiri dan tanpa mengindahkan kepentingan rakyat yang diwakilinya.
Semoga pemilu kali ini benar-benar akan membawa perubahan pada kehidupan seluruh bangsa dan semoga para anggota dewan yang kita pilih sekarang bisa dan bersedia berpihak pada rakyat.
semoga saja.

Sabtu, 04 April 2009

PEMERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI PNPM Mandiri Perdesaan

Melalui program PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) Mandiri Pedesaan masyarakat dipicu untuk proaktif dalam membangun daerahnya. Tujuan pemerintah membuat program ini yaitu untuk meningkatnya kesejahtraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin diperdesaan dengan mendorong kemandiriaan dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan. Dalam hal ini pemerintah memberikan keleluasan kepada masyarakat agar masyarakat itu sendiri dapat membangun demi kesejahtraan daerahnya.
Pada prinsifnya pemerintah ingin meningkatkan pasar serta masyarakat desa dalam pembagunan dan pemberdayaan yang berpihak pada masyarakat miskin. Penentuan lokasi PNPM Mandiri Perdesaan dan penentuan pemilihan lokasi berdasarkan, kecamatan yang tidak termasuk kategori kecamatan bermasalah dalam PPK (Program Penentuan Kecamatan). Dan kecamatan kecamatan yang diusulkan oleh pemerintah daerah dalam skema kontribusi pendanaan.
Dalam hal ini PNPM Mandiri Perdesaan mempunyai sasaran yang dituju yaitu rumah tangga miskin di perdesaan, kelembagaan masyarakat diperdesaan, dan kelembagaan pemerintah lokal.
Mekanisme pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan dalam kegiatan penegmbangna keuangannya itu sendiri telah diatur pemerintah diantaranya maksimal 25% untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat, yang diantaranya untuk kegiatan simpan pinjam perempuan dan usaha ekonomi produktif. Dan maksimal 75 % untuk kegiatan fisik. Tahap pertama sebesar 40 % dari jumlah bantuan, tahap ke dua sebesar 40 % dan tahap ke tiga 20 %, penerimaan dari dana tersebut langsung di terima ketua dari UPK (Unit Pelaksana Kegiatan) itu sendiri.
Kecamatan kecamatan yang mendapatkan bantuan PNPM Mandiri Perdesaan di Kabupaten Karawang di umumkan oleh Bupati Karawang yaitu Kecamatan Pedes APBN sebesar 700 Juta ditambah bantuan daerah APBD sebesar 200 juta, Kecamatan Tirta Jaya APBN sebesar 2,1 M ditambah bantuan pemerintah daerah APBD 600 juta, Kecamatan Lemahabang sebesar 700 juta ditambah pemerintah daerah melalui APBD 200 juta, Kecamatan Batujaya 2,1 M APBN sebesar 2,1 M ditambah bantuan pemerintah daerah sebesar 600 juta, Kecamatan Cibuaya APBN 700 juta ditambah bentuan pemerintah daerah 200 juta, Kecamatan Tempuran APBN sebesar 700 juta ditambah bantuan emerintah daerah sebesar 200 juta, Kecamatan Kutawaluya APBN sebesar 1, 75 M ditambah bantuan pemerintah daerah APBD 500 juta, Kecamatan Cilamaya Wetan APBD sebesar 2,1 M ditambah bantuan pemerintah daerah ABPD 600 juta, Kecamatan Cilamaya Kulon sebesar APBD 1,75 M ditambah bantuan pemerintah daerah APBD 500 juta, secara simbolis diserahkan Bupati Karawang pada saat senam pagi di lapangan Karang Pawitan.
Dikatakan oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Sosial (BPMS) Drs. H. Momon Sudirman, Msi yang didampingi Drs. Wawan Hermawan, Msi bahwa ‘dana tersebut agar dipergunakan sesuai dengan aturan dalam petunjuk teknis operasional (PTO)’. Lanjutnya yang bertanggungjawab sepenuhnya adalah UPK, kalaupun uang tersebut tidak dikembalikan ataupun tidak terealisasi itu merupakan tanggungjawab kelompok dan itu berarti UPK tersebut bermasalah.

Jumat, 06 Maret 2009

Pendidikan Politik Masih Dinilai Kurang

Pendidikan politik bagi siswa yang memang sudah mempunyai hak berpolitik dirasa sangat kurang. Pasalnya, siswa sering dimarginalkan dan dianggap kurang cukup kemapanan berpikirnya dalam berpolitik. "Sudah saatnya mengubah paradigma budaya politik yang parokial menjadi politik yang partisipatif.”
Partai politik seharusnya tidak terlalu konsentrasi dengan kegiatan politik mereka. Pembinaan politik bagi siswa sering dilupakan. Selain partai politik, di lingkungan sekolah seharusnya guru, khususnya guru PPKn memberikan pendidikan politik dengan memberikan pemahaman mengenai teori politik yang siswa pelajari. Bisa juga guru sebagai fasilitator atau mengaitkan peristiwa atau isu politik yang sedang terjadi dengan teori yang mereka terima. Lalu memberikan pemahaman yang positif sehingga mereka lebih memahami bagaimana berpolitik. Dalam pendidikan politik, siswa juga harus terlibat pada proses-proses pembuatan keputusan, bukan hanya melaksanakan keputusan.
Kendala yang ada selama ini, kurangnya kompetensi guru PPKn dalam memberikan pemahaman pendidikan politik. Banyak guru PPKn tidak berasal dari latar belakang pendidikan PPKn. Itu salah satu hal yang menyebabkan kurang berkembang pemahaman politik bagi siswa.
Masyarakat melalui tokoh masyarakat juga berperan penting dalam memberikan pendidikan politik siswa. Tokoh masyarakat paling tidak memberikan contoh yang baik dengan perlakuan mereka dalam berpolitik.